Senin, Juli 27, 2009

KPAI Akan Terapi 10 Bocah Kasus Judi Koin

Komnas Perlindungan Anak akan melakukan terapi kepada 10 bocah kasus judi koin untuk memulihkan psikologisnya usai menjalani proses persidangan.

Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, terapi sebenarnya sudah dilakukan. Namun sejauh ini kurang efektif karena anak-anak masih harus menjalani persidangan. "Terapi sudah dilakukan, dan akan lebih efektif jika dilakukan usai persidangan selesai,"ujarnya.

Arist mengatakan proses terapi sangat penting bagi 10 anak-anak ini, karena ia melihat kondisi anak-anak tersebut secara psikologis terganggu. Dan diharapkan lewat terapi ini, mereka bisa menjadi percaya diri dan bisa menghilangkan rasa ketakutannya. (gendon)


sumber : www.tangerangonline.com

Tidak ada komentar: